Sabtu, 11 April 2009

Ancaman dan Hukuman

Undang - undang Nomor : 22, Tahun 1997 tentang Narkotika
  1. Sebagai pengedar / perantara jual beli narkotika golongan I (misal ganja, heroin, putaw,dll) diancam hukuman mati, seumur hidup, paling lama 20 tahun dan denda Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
  2. Memiliki menyimpan, menanam dan memelihara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman (misal ganja, heroin, putaw, dll) diancam hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
  3. Menggunakan Narkotika Golongan I (misal ganja, heroin, putaw, dll) diancam hukuman paling lama 4 tahun pasal 85 (a).
  4. Memberikan narkotika golongan I untuk digunakan orang lain (misal ganja, heroin, putaw, dll) diancam hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp.750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), pasal 84 (a).
  5. Pecandu tidak melapor, diancam hukuman paling lama 6 bulan dendan Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), pasal 88 (1).
  6. Keluarga pecandu tidak melapor, diancam hukuman paling lama 3 bulan denda Rp.1000.000 (satu juta rupiah), pasal 88 (2).
  7. Mempersulit penyidikan, penuntutan perkara narkotika, diancam hukuman paling lama 5 tahun dan denda Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), pasal 92.

1 komentar:

  1. Betfair Casino (CZBET) - Profile - DRMCD
    Betfair Casino (CZBET). 당진 출장마사지 Description · 강릉 출장안마 Deposit Options · Available Bonuses · 창원 출장안마 Promotions · Live Casino · Casino 여수 출장안마 Bonuses · Play 성남 출장마사지 for Free.

    BalasHapus

Silahkan Isi Komentar Anda